Diskusi Publik "LGBT dalam Media Massa" : PLU Satu Hati dan Prodi Ilmu Komunikasi UAJY akan mengadakan Diskusi Publik "LGBT dalam Media Massa" dengan narasumber Ashadi Siregar (Direktur LP3Y), D. Danarka Sasangka, MA (Wakaprodi Ilmu Komunikasi UAJY), dan Elok (aktivis LGBT). Bertempat di Ruang Seminar, Gedung Perpustakaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (Kampus IV FISIP) Jalan Babarsari 44 Yogyakarta 55281. Selasa, 29 Juni 2010, jam 13.00-16.00WIB Aksi Damai : Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta(SPAY) menggelar aksi damai memperingati Hari AIDS Internasional,1 Desember 2009 Masukan : Professor Adeeba Kamarulzaman, Co-chair, Scientific Committee for XVIII International AIDS, mencari masukan untuk isu dan topik di berbagai negara yang dianggap penting untuk dibahas dalam Scientific Program, termasuk dalam Plenary dan Abstract. Nomor free call untuk crisis centre GEMPA SUMATERA : 0751-9824971, 0751-9824972, 0751-9824973, 0751-9824974, 0751-9824975, 0751-9824976, 0751-9824977, 0751-9824978, 0751-9824979, 0751-9824980 Tema : ICAAP ke-10 akan dilakukan di Busan Korea Selatan pada tahun 2011, dengan tema "Different Voices-United Actions". Diskriminasi : Purnima Mane, Deputy Direktur Pelaksana UNFPA menyerukan diakhirinya diskriminasi terhadap kelompok yang berada dalam resiko tertular HIV. Ketidakadilan : Menurut Geeta Rao Gupta dari Internasional Center for Research on Women, akses terhadap tindakan dan perawatan bagi yang terinfeksi HIV masih terjadi ketidakadilan jender. Tidak Terwakili : ICAAP merupakan forum yang diikuti oleh masyarakat dari berbagai negara, sektor, dan latar belakang berbeda untuk berbagi strategi, saling belajar dan merencanakan aksi bersama. Taskforce for Empowerment of Migrants Living with HIV and Their Spouse menyayangkan, karena buruh migran ternyata tidak terepresentasikan dalam forum komunitas maupun program dalam ICAAP. Akses : Komunitas menuntut disediakannya akses bagi perempuan dan remaja dalam perencanaan dan program layanan kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif. Sukses : Michel Sidibe, UNAIDS Executive Director menilai negara-negara di Asia Pasifik mulai menunjukkan keberhasilannya dalam penanggulangan HIV dan AIDS.

18 Mar 2010 19:35 WIB

Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Dikucilkan

Evarisan, SH, MH
Riwayat Pendidikan
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 2001
Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang, lulus 2008
Riwayat Karir

Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Semarang, sejak 1999

Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia atau LRC-KJHAM sejak 2004- sekarang].

Kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Upaya menguranginya sudah dilakukan. Apakah upaya yang dilakukan memang tidak efektif? Hadziq Jauhary dari Swaranusa,  melakukan wawancara khusus dengan Evarisan, SH, MH, aktivis hak asasi perempuan dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia [LRC-KJHAM].

Bisa dijelaskan kenapa kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat?

Pertama, keberanian perempuan mulai muncul, yang sebetulnya sudah sangat bagus. Kekerasan yang dialaminya, dianggap bukan sebagai aib lagi yang harus ditutupi, jangan sampai ada yang tahu. Keberanian ini harus diapresiasi karena jarang ada perempuan berani melaporkan diri atas sesuatu yang dialaminya.

Kedua, intensitas kekerasan yang tinggi. Undang Undang yang mengatur sudah ada, misalnya UU PKDRT, UU dan Perlindungan Anak, perlu dicari penyebabnya, mengapa tidak bisa menekan kekerasan berbasis gender di masyarakat. Pada akhirnya, kita harus melihat, apakah UU ini implementatif atau tidak. Jika tidak, harus dicari penyebabnya. Apakah terkait kesulitan membuktikan unsur-unsur pidananya atau memang kontennya.

Ketiga, terkait struktur pelaksana UU, polisi, jaksa, dan hakim. Ini tidak bisa diabaikan, karena merekalah yang menerjemahkan UU itu. Ketika mereka punya perspektif yang memadai, pasti akan memengaruhi cara mereka ketika menangani suatu perkara. Begitu pula sebaliknya.

Contoh kelemahan perspektif  dari pelaksana UU, penggunaan pasal yang tidak berlapis, dakwaan yang lemah, tuntutan dan putusan yang ringan, serta tidak ada pilihan lain, misalnya memaksa pelaku untuk konseling. Ada dalam UU PKDRT, tetapi mekanisme dan orang yg menjalankan tidak ada.

Keempat, budaya hukum masyarakat yang masih menganggap kasus kekerasan berbasis gender bukanlah persoalan rumit, masih bisa diselesaikan secara baik-baik atau secara kekeluargaan. Namun masalahnya, jika tidak ada upaya penyelesaian lain, dibiarkan saja, maka bisa menimbulkan kelanggengan kekerasan.

Kelima, faktor ekonomi, karena secara riil kemiskinan di negeri ini semakin meningkat. Ini akhirnya jadi pembenar seorang suami melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya, dengan alasan klasik, di luar tidak mendapat kerjaan atau penghasilannya rendah. Menyangkut hal ini, negara harus melihat secara holistik dan memunculkan berbagai solusi yang sifatnya konstruktif, bukan mengabaikan, tanpa melihat pengaruh yang buruk bagi perempuan dan anak.

Kekerasan terhadap perempuan, bisa disebut fenomena gunung es?

Ya, betul sekali. Dalam kasus kekerasan berbasis gender, selalu terjadi fenomena itu dan sangat sulit untuk dihilangkan.

Mengapa?

Angka-angka yang tercatat hanya yang dilaporkan, padahal yang tidak tercatat jumlahnya jauh lebih besar. Artinya, jangan berpaku pada puncaknya, tapi lihat di bagian bawah yang jumlah kekerasannya luar biasa besarnya. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan, dan semua sektor harus terlibat, terutama polisi, hakim, dan jaksa. Penyebab utama fenomena tersebut adanya perspektif atau pandangan yang berbeda pada masing-masing individu masyarakat, terutama perempuan.

Adapun data yang kami dapatkan berasal dari yang melapor ke LRC-KJHAM, pemantauan lima media dan empat pusat pelayanan terpadu yang ada di 4 kecamatan di Kota Semarang, Kecamatan Banyumanik, Pedurungan, Semarang Barat, dan Semarang Utara. Pusat pelayanan terpadu terbentuk atas dukungan pemerintah.

Tindakan efektif untuk meminimalisasi kasus kekerasan?

Yang utama tindakan preventif supaya pencegahan bisa betul-betul diimplementasikan. Tindakan pencegahan jangan eksklusif, tetapi harus turun ke grassroot. Banyak mengalami kekerasan di tataran grassroot. Artinya, kita punya mekanisme yang mapan. Kalau kita bisa maksimalkan PKK, sebetulnya upaya pencegahan kekerasan bisa efektif. Tetapi kita belum melirik itu. Kalaupun dilakukan, sifatnya belum tersistematisasi atau masih sporadis. Gerakan teman-teman ke depan harus difokuskan pada penyadaran ke rumah-rumah atau diselipkan di acara yang biasanya turun ke bawah.

Kemudian, meningkatkan kepedulian masyarakat. Misalnya ada orang terdekat yang mengalami kekerasan berbasis gender, harus sadar apa yang harus dilakukan. Jadi tidak hanya mengandalkan korban, tetapi juga lingkungan sekitar.

Menerapkan mekanisme penghukuman sosial. Ketika ada yang melakukan kekeraan terhadap perempuan, akan menjadi malu dan serasa menjadi orang aneh. Berangkat dari hal itu, sanksi sosial harus lebih diperbanyak. Kalau memang dia pelaku yang sungguh-sungguh merugikan perempuan, harus dikucilkan.

Memberdayakan perempuan korban, terutama membuat mereka berani bersikap, membuat keputusan yang tepat bagi dirinya. Selain itu, penting perihal penguatan ekonomi. Ini sangat vital karena kebanyakan perempuan hingga kini tidak berani keluar dari lingkaran kekerasan karena mereka tergantung secara ekonomi.

Ada lagi yang mesti dilakukan?

Mengevaluasi sejauh mana upaya yang dilakukan, supaya tidak terus menerus tanpa progress. Sejauh mana telah berhasil secara efektif. Bisa juga turun langsung ke masyarakat, tetapi memang ini terbatas. Karena untuk menjangkau seluruh masyarakat terlampau sulit.

Mendengarkan suara masyarakat perihal cukupkah mereka tahu, cukupkah mereka paham tentang apa yang terjadi di sekitarnya atau yang terjadi pada dirinya sendiri. Mekanisme pemantauan itu yang seharusnya bisa dieefektifkan, dengan melakukan pendataan jumlah perempuan di kecamatan-kecamatan.

Harus ada evaluasi, apakah program-program yang selama ini dilakukan sudah tepat. Kita terbiasa tidak melakukan need assesment ke komunitas atau ke kelompok pemangku hak. Jadi, seakan-akan program yang kita susun inilah yang dibutuhkan masayarakat. Kita tidak sadar, selama ini melakukan program berbasis top down. Padahal seharusnya program model bottom up.

Akan lebih baik jika menanyakan kepada perempuan, apakah yang seharusnya dilakukan, yang sesuai atau cocok dengan perempuan. Dulu beberapa kali ada keluhan, penyuluhan pencegahan kekerasan berbasis gender jangan terus menerus kepada perempuannya (ibu-ibu), tetapi juga kepada laki-laki yang merupakan penentu kebijakan atau keputusan terbesar dalam terjadinya kekerasan berbasis gender. Tapi hingga kini, tampaknya belum banyak yang merespon hal tersebut. Seolah-olah, selama ini kita berbicara kekerasan berbasis gender hanya berkutat pada perempuan. Padahal itu hanya segelintir pengaruh, karena faktor penyebabnya sebagian besar laki-laki.

Langkah ke depan?

Perlu adanya pengubahan mindset, berupa menaikkan kesadaran laki-laki untuk malu melakukan kekerasan terhadap istri atau anak-anaknya. Dalam hal ini, kita harus lihat grand design dari pemerintah, karena merupakan kewajiban bagi pemerintah (baik di tingkat provinsi, walikota, hingga kecamatan). Ini yang harus ditekankan, karena lembaga swadaya masyarakat [LSM] atau lembaga lainnya tidak punya kewajiban untuk mendesain hal tersebut.

kontributor: [Super User]

  • <a href='?lang=&rid=47&id=26'>Orry Lesmana (Oriel)</a> Organisasi Komunitas Sebagai Basis Gerakan

    Gerakan LGBT belakangan ini semakin menguat. Di sisi lain, stigmatisasi juga semakin mengeras. Bagaimana startegi komunitas LGBT dalam menghapuskan stigma dan diskriminasi? Berikut wawancara Hadziq Jauhary dari Swaranusa Biro Jawa Tengah, dengan Orie Lesmana, aktivis hak asasi manusia dari komunitas gay.

    Bagaimana gerakan LGBT belakangan ini?

  • <a href='?lang=&rid=47&id=53'>Ronald Ambrosius</a> Berencana Menambah Asrama Perempuan

    Para mantan pengguna narkoba masih sering dianggap sebagai sampah masyarakat. Akibatnya mereka kesulitan bermasyarakat. Padahal mereka yang telah keluar dari jeratan narkoba memiliki segudang pengalaman yang dapat dibagi dengan sesama. Berikut wawancara Dwi Prasetyo dari Swara Nusa dengan Ronald Ambrosius, Kepala Panti Rehabilitasi Narkoba "Galilea Miracle Center" Kalimantan Tengah tentang rehabilitasi narkoba.

  • <a href='?lang=&rid=47&id=50'>Abdul Muiz Ghoazali</a> Terpanggil Keinginan Waria Ber-Tuhan

    Mayoritas masyarakat memandang komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersek dan Queer (LGBTIQ ) sebagai kelompok menyimpang. Akibatnya, sedikit tokoh agama mau terlibat menjawab kebutuhan religius kelompok LGBTIQ. Komunitas semakin terpinggirkan dan terstigma. Berikut wawancara Novan dari Swara Nusa dengan Abdul Muis Gazali, mahasiswa Magister Pendidikan Pemikiran Islam Universita Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang saat ini menjadi pengajar di Pesantren Waria Al Fattah Yogyakarta.

Halaman Anggota
Username
Password
Lupa Password
Mendaftar
Langganan via Email
Jajak Pendapat
Apa pendapat Anda terhadap peningkatan anak-anak yang terinfeksi HIV?
Kegagalan program PMTCT
KPAN tidak memiliki strategi
Tidak adanya informasi
Editorial
Hanya Pengingat, Tidak Lebih

Proses panjang, 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan telah dilalui bersama. Berbagai kreasi dimunculkan untuk memperingati berbagai hari penting, mulai dari 25 Nopember, 1 Desember dan 10 Desember. Untuk tahun 2009 amat terasa, dua hari penting lain yang tahun sebelumnya tak begitu terasa denyutynya, Hari Difabel dan Hari Anti Korupsi.

Pesan Singkat
  • 02 08 10 - Imroatus Sholihah:
    Masalah penyimpangan perilaku seks di kalangan remaja BUKAN karena kurang pendidikan seks, TAPI KARENA remaja tidak paham aturan agama, mana yang halal, mana yg haram. Bgaimana dia punya pedoman dalam bergaul. Masalah remaja timbul karena sistem liberal dan karut marut di negara ini.
  • 02 08 10 - Imroatus Sholihah:
    Masalah penyimpangan perilaku seks di kalangan remaja BUKAN karena kurang pendidikan seks, TAPI KARENA remaja tidak paham aturan agama, mana yang halal, mana yg haram. Bgaimana dia punya pedoman dalam bergaul. Masalah remaja timbul karena sistem liberal dan karut marut di negara ini.
  • 12 06 10 - ilahtea:
    kawan2 swaranusa, kita jadikan isu ini menjadi isu nasional yuk. kumpulkan artikel dan data2 dari berbagai daerah tetang pentingnya pendidikan seks.
  • 11 06 10 - ridho:
    justru karena pemerintah tidak memberikan informasi yg memadai untuk remaja, jadinya remaja mencari informasi yang salah tentang kesehatan reproduksi
  • 11 06 10 - galink:
    pendidikan seks kan bukan pendidikan buat ngajarin seks? gimana tho??
  • 10 06 10 - ilahtea:
    kawan, perlukah pendidikan seks di sekolah?? kayanya setuju sama mentri pendidikan., anak2 dah lebih jago ngeseks dari film bokep dibanding harus diajarin di sekolah ^_^
  • 06 06 10 - galink:
    benar, negara belum memberikan kontribusi, malah terus melakukan diskriminasi pada LGBT
  • 05 06 10 - ilahtea:
    hanya ada 1 harapan yang tersisa di negri ini.... cinta!!!
  • 01 06 10 - cornel:
    negara kita blm bsa kasih konstribusi buat LGBT, bagaimana tanggapan kalian?
  • 19 05 10 - wete:
    ada problem multikulktural di tengah masyarakat indonesia, meskipun ada pendidikan karakter sifatnya masih lip service...
  • 08 05 10 - polo:
    terus berjuang
  • 07 02 10 - heni:
    toleransi itu penting!!!!
  • 28 12 09 - Hadziq:
    Indahnya dunia kalau kita saling toleransi. Indahnya hidup kalau kita saling menghargai.
BannerAds
Safe Sex50thn PKBI
Kontak ke SwaraNusa
Pencarian